DESA SUNGAI GIMBA ULAKAN
Kecamatan ULAKAN TAPAKIH, Kabupaten PADANG PARIAMAN, Provinsi SUMATERA BARAT
Puskesmas ULAKAN TAPAKIH
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAI GIMBA ULAKAN
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya ULAKAN TAPAKIH, Kec. ULAKAN TAPAKIH, Kabupaten PADANG PARIAMAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAI GIMBA ULAKAN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA SUNGAI GIMBA ULAKAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan ULAKAN TAPAKIH, Kabupaten PADANG PARIAMAN, Provinsi SUMATERA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 13.05.10.2004.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, SUNGAI GIMBA ULAKAN memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA SUNGAI GIMBA ULAKAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 25572. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.