KELURAHAN MARIANA ILIR
Kecamatan BANYUASIN I, Kabupaten BANYUASIN, Provinsi SUMATERA SELATAN
Puskesmas BANYUASIN I
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa MARIANA ILIR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BANYUASIN I, Kec. BANYUASIN I, Kabupaten BANYUASIN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif MARIANA ILIR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN MARIANA ILIR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BANYUASIN I, Kabupaten BANYUASIN, Provinsi SUMATERA SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 16.07.01.1021.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, MARIANA ILIR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BANYUASIN I. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN MARIANA ILIR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 30963. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.