DESA SUNGAI RENGIT MURNI
Kecamatan TALANG KELAPA, Kabupaten BANYUASIN, Provinsi SUMATERA SELATAN
Puskesmas TALANG KELAPA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAI RENGIT MURNI
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TALANG KELAPA, Kec. TALANG KELAPA, Kabupaten BANYUASIN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAI RENGIT MURNI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA SUNGAI RENGIT MURNI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TALANG KELAPA, Kabupaten BANYUASIN, Provinsi SUMATERA SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 16.07.10.2020.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, SUNGAI RENGIT MURNI memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA SUNGAI RENGIT MURNI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 30961. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.