KELURAHAN AIR KUTI
Kecamatan LUBUK LINGGAU TIMUR I, Kota LUBUK LINGGAU, Provinsi SUMATERA SELATAN
Puskesmas LUBUK LINGGAU TIMUR I
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa AIR KUTI
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya LUBUK LINGGAU TIMUR I, Kec. LUBUK LINGGAU TIMUR I, Kota LUBUK LINGGAU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif AIR KUTI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN AIR KUTI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan LUBUK LINGGAU TIMUR I, Kota LUBUK LINGGAU, Provinsi SUMATERA SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 16.73.01.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, AIR KUTI dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat LUBUK LINGGAU TIMUR I. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN AIR KUTI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 31628. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.