KELURAHAN DUA-PULUH-TIGA ILIR
Kecamatan BUKITKECIL, Kota PALEMBANG, Provinsi SUMATERA SELATAN
Puskesmas BUKITKECIL
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa DUA-PULUH-TIGA ILIR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BUKITKECIL, Kec. BUKITKECIL, Kota PALEMBANG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif DUA-PULUH-TIGA ILIR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN DUA-PULUH-TIGA ILIR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BUKITKECIL, Kota PALEMBANG, Provinsi SUMATERA SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 16.71.11.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, DUA-PULUH-TIGA ILIR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BUKITKECIL. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN DUA-PULUH-TIGA ILIR dialokasikan kode pos 5 digit resmi -. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.