KELURAHAN TERUKIS RAHAYU
Kecamatan MARTAPURA, Kabupaten OGAN KOMERING ULU TIMUR, Provinsi SUMATERA SELATAN
Puskesmas MARTAPURA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TERUKIS RAHAYU
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya MARTAPURA, Kec. MARTAPURA, Kabupaten OGAN KOMERING ULU TIMUR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TERUKIS RAHAYU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN TERUKIS RAHAYU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan MARTAPURA, Kabupaten OGAN KOMERING ULU TIMUR, Provinsi SUMATERA SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 16.08.01.1018.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, TERUKIS RAHAYU dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat MARTAPURA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TERUKIS RAHAYU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 32315. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.