KELURAHAN KENANGAN
Kecamatan PERCUT SEI TUAN, Kabupaten DELI SERDANG, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas PERCUT SEI TUAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KENANGAN
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PERCUT SEI TUAN, Kec. PERCUT SEI TUAN, Kabupaten DELI SERDANG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KENANGAN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KENANGAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PERCUT SEI TUAN, Kabupaten DELI SERDANG, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.07.26.1019.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KENANGAN dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PERCUT SEI TUAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KENANGAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 20371. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.