KELURAHAN TITI KUNING
Kecamatan MEDAN JOHOR, Kota MEDAN, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas MEDAN JOHOR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TITI KUNING
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya MEDAN JOHOR, Kec. MEDAN JOHOR, Kota MEDAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TITI KUNING
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN TITI KUNING merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan MEDAN JOHOR, Kota MEDAN, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.71.11.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, TITI KUNING dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat MEDAN JOHOR. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TITI KUNING dialokasikan kode pos 5 digit resmi 20146. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.