KELURAHAN AEK KANOPAN
Kecamatan KUALUH HULU, Kabupaten LABUHANBATU UTARA, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas KUALUH HULU
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa AEK KANOPAN
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KUALUH HULU, Kec. KUALUH HULU, Kabupaten LABUHANBATU UTARA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif AEK KANOPAN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN AEK KANOPAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KUALUH HULU, Kabupaten LABUHANBATU UTARA, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.23.01.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, AEK KANOPAN dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KUALUH HULU. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN AEK KANOPAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 21457. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.