SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 12.10.18.1001KELURAHANKODE AREA: 0341

KELURAHAN LABUHAN BILIK

Kecamatan PANAI TENGAH, Kabupaten LABUHANBATU, Provinsi SUMATERA UTARA

KODE POS RESMI21472
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKRawat InapUGD 24 Jam± 2.1 km dari desa

Puskesmas PANAI TENGAH

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LABUHAN BILIK

Identitas Faskes
Kemenkes: P12101801
BPJS Faskes 1: 011018
Jam Operasional

Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: 119
Alamat Lengkap

Jl. Raya PANAI TENGAH, Kec. PANAI TENGAH, Kabupaten LABUHANBATU

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN LABUHAN BILIK, Kecamatan PANAI TENGAH, Kabupaten LABUHANBATU, Provinsi SUMATERA UTARA, 21472

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
2.115354
Garis Bujur (Longitude)
99.545097
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LABUHAN BILIK

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN LABUHAN BILIK merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PANAI TENGAH, Kabupaten LABUHANBATU, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.10.18.1001.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, LABUHAN BILIK dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PANAI TENGAH. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN LABUHAN BILIK dialokasikan kode pos 5 digit resmi 21472. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. PANAI TENGAHInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri12.10.18.1001Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit21472Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiSUMATERA UTARABuka →
Kabupaten / KotaKabupaten LABUHANBATUBuka →
KecamatanKecamatan PANAI TENGAHBuka →