DESA DOGANG
Kecamatan GEBANG, Kabupaten LANGKAT, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas GEBANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa DOGANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya GEBANG, Kec. GEBANG, Kabupaten LANGKAT
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif DOGANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA DOGANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan GEBANG, Kabupaten LANGKAT, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.05.13.2007.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, DOGANG memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA DOGANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 20856. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.