KELURAHAN PANYABUNGAN II
Kecamatan PANYABUNGAN, Kabupaten MANDAILING NATAL, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas PANYABUNGAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PANYABUNGAN II
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PANYABUNGAN, Kec. PANYABUNGAN, Kabupaten MANDAILING NATAL
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PANYABUNGAN II
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PANYABUNGAN II merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PANYABUNGAN, Kabupaten MANDAILING NATAL, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.13.01.1031.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PANYABUNGAN II dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PANYABUNGAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PANYABUNGAN II dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22913. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.