DESA PANTAI CERMIN KIRI
Kecamatan PANTAI CERMIN, Kabupaten SERDANG BEDAGAI, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas PANTAI CERMIN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PANTAI CERMIN KIRI
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PANTAI CERMIN, Kec. PANTAI CERMIN, Kabupaten SERDANG BEDAGAI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PANTAI CERMIN KIRI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA PANTAI CERMIN KIRI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PANTAI CERMIN, Kabupaten SERDANG BEDAGAI, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.18.01.2002.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, PANTAI CERMIN KIRI memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA PANTAI CERMIN KIRI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 20987. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.