SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 12.03.07.1061KELURAHAN

KELURAHAN PINTU PADANG II

Kecamatan BATANG ANGKOLA, Kabupaten TAPANULI SELATAN, Provinsi SUMATERA UTARA

KODE POS RESMI22773
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 2.7 km dari desa

Puskesmas BATANG ANGKOLA

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PINTU PADANG II

Identitas Faskes
Kemenkes: P12030701
BPJS Faskes 1: 010307
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya BATANG ANGKOLA, Kec. BATANG ANGKOLA, Kabupaten TAPANULI SELATAN

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN PINTU PADANG II, Kecamatan BATANG ANGKOLA, Kabupaten TAPANULI SELATAN, Provinsi SUMATERA UTARA, 22773

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
2.115354
Garis Bujur (Longitude)
99.545097
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PINTU PADANG II

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN PINTU PADANG II merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BATANG ANGKOLA, Kabupaten TAPANULI SELATAN, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.03.07.1061.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, PINTU PADANG II dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BATANG ANGKOLA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PINTU PADANG II dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22773. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. BATANG ANGKOLAInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri12.03.07.1061Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit22773Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiSUMATERA UTARABuka →
Kabupaten / KotaKabupaten TAPANULI SELATANBuka →
KecamatanKecamatan BATANG ANGKOLABuka →