KELURAHAN PERKEBUNAN BATANG TORU
Kecamatan BATANG TORU, Kabupaten TAPANULI SELATAN, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas BATANG TORU
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PERKEBUNAN BATANG TORU
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BATANG TORU, Kec. BATANG TORU, Kabupaten TAPANULI SELATAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PERKEBUNAN BATANG TORU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PERKEBUNAN BATANG TORU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BATANG TORU, Kabupaten TAPANULI SELATAN, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.03.02.1011.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PERKEBUNAN BATANG TORU dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BATANG TORU. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PERKEBUNAN BATANG TORU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22738. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.