SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 12.03.04.1001KELURAHAN

KELURAHAN PASAR SIPIROK

Kecamatan SIPIROK, Kabupaten TAPANULI SELATAN, Provinsi SUMATERA UTARA

KODE POS RESMI22739
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 1.8 km dari desa

Puskesmas SIPIROK

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PASAR SIPIROK

Identitas Faskes
Kemenkes: P12030401
BPJS Faskes 1: 010304
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya SIPIROK, Kec. SIPIROK, Kabupaten TAPANULI SELATAN

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN PASAR SIPIROK, Kecamatan SIPIROK, Kabupaten TAPANULI SELATAN, Provinsi SUMATERA UTARA, 22739

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
2.115354
Garis Bujur (Longitude)
99.545097
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PASAR SIPIROK

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN PASAR SIPIROK merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SIPIROK, Kabupaten TAPANULI SELATAN, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.03.04.1001.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, PASAR SIPIROK dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SIPIROK. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PASAR SIPIROK dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22739. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. SIPIROKInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri12.03.04.1001Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit22739Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiSUMATERA UTARABuka →
Kabupaten / KotaKabupaten TAPANULI SELATANBuka →
KecamatanKecamatan SIPIROKBuka →