KELURAHAN SOSOR GADONG
Kecamatan SOSORGADONG, Kabupaten TAPANULI TENGAH, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas SOSORGADONG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SOSOR GADONG
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SOSORGADONG, Kec. SOSORGADONG, Kabupaten TAPANULI TENGAH
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SOSOR GADONG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SOSOR GADONG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SOSORGADONG, Kabupaten TAPANULI TENGAH, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.01.09.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SOSOR GADONG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SOSORGADONG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SOSOR GADONG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22568. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.