DESA PARDOMUAN NAINGGOLAN
Kecamatan PAHAE JAE, Kabupaten TAPANULI UTARA, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas PAHAE JAE
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PARDOMUAN NAINGGOLAN
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PAHAE JAE, Kec. PAHAE JAE, Kabupaten TAPANULI UTARA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PARDOMUAN NAINGGOLAN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA PARDOMUAN NAINGGOLAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PAHAE JAE, Kabupaten TAPANULI UTARA, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.02.06.2007.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, PARDOMUAN NAINGGOLAN memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA PARDOMUAN NAINGGOLAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22465. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.