DESA AEK NAULI IV
Kecamatan SIPAHUTAR, Kabupaten TAPANULI UTARA, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas SIPAHUTAR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa AEK NAULI IV
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SIPAHUTAR, Kec. SIPAHUTAR, Kabupaten TAPANULI UTARA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif AEK NAULI IV
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA AEK NAULI IV merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SIPAHUTAR, Kabupaten TAPANULI UTARA, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.02.12.2023.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, AEK NAULI IV memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA AEK NAULI IV dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22471. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.