DESA PASAR LUMBAN JULU
Kecamatan LUMBAN JULU, Kabupaten TOBA, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas LUMBAN JULU
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PASAR LUMBAN JULU
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya LUMBAN JULU, Kec. LUMBAN JULU, Kabupaten TOBA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PASAR LUMBAN JULU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA PASAR LUMBAN JULU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan LUMBAN JULU, Kabupaten TOBA, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.12.09.2007.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, PASAR LUMBAN JULU memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA PASAR LUMBAN JULU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22388. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.