KELURAHAN KREMBANGAN UTARA
Kecamatan PABEAN CANTIAN, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR
Puskesmas PABEAN CANTIAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KREMBANGAN UTARA
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PABEAN CANTIAN, Kec. PABEAN CANTIAN, Kota SURABAYA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KREMBANGAN UTARA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KREMBANGAN UTARA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PABEAN CANTIAN, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.78.12.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KREMBANGAN UTARA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PABEAN CANTIAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KREMBANGAN UTARA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 60163. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.