SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 35.78.12.1006KELURAHANKODE AREA: 031

KELURAHAN TANJUNG PERAK

Kecamatan PABEAN CANTIAN, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR

KODE POS RESMI60164
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKRawat InapUGD 24 Jam± 2.4 km dari desa

Puskesmas PABEAN CANTIAN

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TANJUNG PERAK

Identitas Faskes
Kemenkes: P35781201
BPJS Faskes 1: 017812
Jam Operasional

Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: 119
Alamat Lengkap

Jl. Raya PABEAN CANTIAN, Kec. PABEAN CANTIAN, Kota SURABAYA

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN TANJUNG PERAK, Kecamatan PABEAN CANTIAN, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR, 60164

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
-7.536064
Garis Bujur (Longitude)
112.238402
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TANJUNG PERAK

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN TANJUNG PERAK merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PABEAN CANTIAN, Kota SURABAYA, Provinsi JAWA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 35.78.12.1006.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, TANJUNG PERAK dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PABEAN CANTIAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TANJUNG PERAK dialokasikan kode pos 5 digit resmi 60164. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. PABEAN CANTIANInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri35.78.12.1006Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit60164Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiJAWA TIMURBuka →
Kabupaten / KotaKota SURABAYABuka →
KecamatanKecamatan PABEAN CANTIANBuka →