SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 21.01.07.1001KELURAHANKODE AREA: 0771

KELURAHAN TANJUNG UBAN KOTA

Kecamatan BINTAN UTARA, Kabupaten BINTAN, Provinsi KEPULAUAN RIAU

KODE POS RESMI29152
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 1.9 km dari desa

Puskesmas BINTAN UTARA

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TANJUNG UBAN KOTA

Identitas Faskes
Kemenkes: P21010701
BPJS Faskes 1: 010107
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya BINTAN UTARA, Kec. BINTAN UTARA, Kabupaten BINTAN

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN TANJUNG UBAN KOTA, Kecamatan BINTAN UTARA, Kabupaten BINTAN, Provinsi KEPULAUAN RIAU, 29152

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
3.945651
Garis Bujur (Longitude)
108.142867
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TANJUNG UBAN KOTA

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN TANJUNG UBAN KOTA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BINTAN UTARA, Kabupaten BINTAN, Provinsi KEPULAUAN RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 21.01.07.1001.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, TANJUNG UBAN KOTA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BINTAN UTARA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TANJUNG UBAN KOTA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29152. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. BINTAN UTARAInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri21.01.07.1001Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit29152Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiKEPULAUAN RIAUBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten BINTANBuka →
KecamatanKecamatan BINTAN UTARABuka →