KELURAHAN KAMPUNG JAWA II
Kecamatan PARIAMAN TENGAH, Kota PARIAMAN, Provinsi SUMATERA BARAT
Puskesmas PARIAMAN TENGAH
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KAMPUNG JAWA II
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PARIAMAN TENGAH, Kec. PARIAMAN TENGAH, Kota PARIAMAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KAMPUNG JAWA II
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KAMPUNG JAWA II merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PARIAMAN TENGAH, Kota PARIAMAN, Provinsi SUMATERA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 13.77.01.1008.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KAMPUNG JAWA II dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PARIAMAN TENGAH. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KAMPUNG JAWA II dialokasikan kode pos 5 digit resmi 25511. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.