DESA TARUTUNG BARU
Kecamatan PADANGSIDIMPUAN TENGGARA, Kota PADANGSIDIMPUAN, Provinsi SUMATERA UTARA
Puskesmas PADANGSIDIMPUAN TENGGARA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TARUTUNG BARU
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PADANGSIDIMPUAN TENGGARA, Kec. PADANGSIDIMPUAN TENGGARA, Kota PADANGSIDIMPUAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TARUTUNG BARU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA TARUTUNG BARU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PADANGSIDIMPUAN TENGGARA, Kota PADANGSIDIMPUAN, Provinsi SUMATERA UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 12.77.05.2018.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, TARUTUNG BARU memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA TARUTUNG BARU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 22730. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.